Terakhir diperbarui: . Halaman ini menjelaskan kapan dan bagaimana SHS Solusindo Network memproses pengembalian dana atas pembayaran yang telah dilakukan pelanggan, termasuk transaksi melalui payment gateway (Virtual Account, QRIS, e-wallet, dan metode pembayaran online lainnya).
SHS Network berkomitmen memproses pengembalian dana secara wajar apabila pelanggan dirugikan akibat kesalahan sistem, kegagalan aktivasi layanan, atau kesalahan penagihan yang terbukti berasal dari pihak kami. Pengembalian dana tidak berlaku untuk pembatalan sepihak setelah layanan aktif digunakan, atau untuk penangguhan (isolir) akibat keterlambatan pembayaran pelanggan sendiri — kondisi tersebut diatur dalam Syarat & Ketentuan.
Pengajuan refund dilakukan melalui WhatsApp resmi kami dengan menyertakan:
Tim kami akan melakukan verifikasi terhadap data langganan dan riwayat transaksi sebelum keputusan refund disetujui.
Setelah pengajuan disetujui, dana akan dikembalikan dalam waktu 3–14 hari kerja, tergantung metode pembayaran awal:
Proses dapat memakan waktu lebih lama apabila bergantung pada jadwal settlement dari pihak penyedia payment gateway.
Untuk transaksi yang diproses melalui mitra payment gateway kami (iPaymu), apabila status pembayaran tidak sesuai (misalnya sudah dibayar namun status di akun pelanggan masih tertunda), segera hubungi kami melalui WhatsApp dengan menyertakan bukti pembayaran agar dapat kami rekonsiliasi bersama pihak payment gateway.
Kebijakan refund ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan selalu tersedia di halaman ini.
Pengajuan refund dan pertanyaan terkait kebijakan ini dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813 7849 5266.